Balikpapan • Seluruh Kalimantan • Sulawesi • Indonesia Timur

Marine

Surat Ukur Kapal Adalah: Isi, Penerbit, dan Hubungannya dengan Tanda Selar

Tanda selar hanyalah salinan dari surat ukur. Salah satu angka di plat, dan tanda selar itu tidak diterima.

Karakter angka tanda selar yang disalin dari data surat ukur kapal

Artikel ini membahas layanan Jasa Pembuatan Tanda Selar Kapal yang kami tangani dari Balikpapan untuk Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah timur Indonesia.

Lihat halaman layanan

Dokumen hasil pengukuran kapal

Surat ukur kapal adalah dokumen resmi yang memuat hasil pengukuran kapal: ukuran utama dan tonasenya, terutama tonase kotor (GT) dan tonase bersih (NT).

Pengukuran dilakukan oleh ahli ukur, dan surat ukurnya diterbitkan oleh pejabat pemerintah di bidang pelayaran — dalam praktik diurus melalui kantor Syahbandar setempat (KSOP atau UPP) atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Surat ukur adalah salah satu dasar untuk mendaftarkan kapal. Dari pendaftaran itulah kapal mendapat nomor, dan dari surat ukur serta nomor itulah isi tanda selar ditentukan.

Dari pengukuran sampai tanda selar

Urutan dokumen dan penandaan kapal Alur 5 tahap: Pengukuran, Surat ukur terbit, Pendaftaran, Tanda selar dibuat, Pemeriksaan 01 Pengukuran Ahli ukur mengukur kapalmenurut metode yang berlaku. 02 Surat ukur terbit Memuat ukuran dan tonasekapal. 03 Pendaftaran Kapal didaftarkan dan mendapatnomor pendaftaran. 04 Tanda selar dibuat GT dan nomor disalin persisdari dokumen. 05 Pemeriksaan Tanda selar diperiksakesesuaiannya dengan dokumen.
Tanda selar dipasang setelah angka-angkanya resmi, bukan sebelumnya.

Dua jenis surat ukur

Jenis surat ukur menurut metode pengukurannya.
JenisUmumnya untukMetode
Surat ukur dalam negeriKapal berukuran kecil sampai menengah yang berlayar di perairan IndonesiaMetode pengukuran dalam negeri
Surat ukur internasionalKapal berukuran lebih besar dan kapal yang berlayar ke luar negeriMetode internasional (Konvensi Tonnage 1969)

Kapan surat ukur perlu diperbarui

Surat ukur mencerminkan kapal sebagaimana diukur. Bila kapal diubah sehingga ukuran atau ruang tertutupnya berubah — diperpanjang, ditambah bangunan atas, atau dirombak — pengukuran ulang umumnya diperlukan, dan angka GT bisa berubah.

Kalau GT berubah, tanda selar juga harus diganti. Plat lama dengan angka lama tidak lagi sesuai dokumen.

Ketentuan pastinya mengikuti aturan yang berlaku dan penilaian Syahbandar, jadi tanyakan langsung bila kapal Anda baru saja dirombak.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu surat ukur kapal?

Dokumen resmi yang memuat hasil pengukuran kapal, termasuk ukuran utama, tonase kotor (GT), dan tonase bersih (NT). Surat ukur menjadi salah satu dasar pendaftaran kapal.

Surat ukur kapal dikeluarkan oleh siapa?

Oleh pejabat pemerintah di bidang pelayaran, dalam praktik diurus melalui kantor Syahbandar setempat atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, setelah kapal diukur oleh ahli ukur.

Surat ukur kapal berlaku berapa lama?

Surat ukur mencerminkan kapal sebagaimana diukur. Bila kapal diubah sehingga ukuran atau ruang tertutupnya berubah, pengukuran ulang umumnya diperlukan. Pastikan ketentuan terbaru ke Syahbandar setempat.

Apa hubungan surat ukur dengan tanda selar?

Angka GT dan nomor pada tanda selar disalin dari surat ukur dan data pendaftaran kapal. Bila GT berubah karena pengukuran ulang, tanda selar juga harus diganti.

Artikel Lain

Baca juga

Emergency Support

Butuh dukungan industri mendesak?

Emergency & breakdown support 24 jam / 7 hari. Tim kami siap dihubungi untuk breakdown peralatan, kebocoran, kerusakan struktur, dan kebutuhan daya darurat.

Chat WhatsApp
Telepon WhatsApp Penawaran